BACA JUGA:Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung, Diperiksa Atas Dugaan Korupsi Harvey Moeis
Tindakan ini menyebabkan kerugian material, kebocoran data pribadi, dan SIM Card fisik yang menjadi tidak berfungsi.
Danamon sebagai salah satu institusi perbankan di Indonesia, mengungkapkan bahwa kejahatan e-SIM Swap dapat memiliki dampak yang signifikan, termasuk kerugian finansial yang besar, kebocoran informasi pribadi, dan hilangnya akses ke layanan komunikasi dan perbankan.
Korban kejahatan ini sering kali tidak menyadari bahwa mereka telah diretas sampai terjadi kerugian finansial atau keanehan pada layanan komunikasi mereka.
Dalam menghadapi risiko kejahatan penipuan siber, Andreas Kurniawan, Chief Digital Officer PT Bank Danamon Indonesia Tbk, menyatakan bahwa Danamon terus berupaya mengedukasi nasabah, yang salah satunya melalui kampanye #JanganKasihCelah.
BACA JUGA:Lokasi Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024, Berikut Jadwalnya
BACA JUGA:Waspada Sanksi Serius Bagi Penumpang Kereta Api, Melebihi Relasi Bisa Diturunkan di Stasiun Terdekat
Inisiatif ini sejalan dengan upaya Bank Indonesia dalam menghadang modus penipuan yang terus berkembang.
“Kami mengajak nasabah untuk selalu berhati-hati dalam berbagi data pribadi dan mengenali tanda-tanda aktivitas mencurigakan terhadap penipuan dan penyalahgunaan data pribadi yang dapat menimbulkan kerugian finansial," ucap Andreas.
Dirinya juga mengimbau agar nasabah untuk segera bertindak apabila mendeteksi masalah pada konektivitas SIM Card, seperti hilangnya sinyal atau notifikasi transaksi tidak dikenal.
Langkah-langkah yang dapat diambil termasuk memblokir akun media sosial, menghubungi operator seluler masing-masing, dan call center Hello Danamon di 1-500-090 untuk tindakan lebih lanjut.
Nasabah juga diimbau untuk tidak memberikan informasi pribadi atau perbankan melalui saluran yang tidak resmi atau tidak terverifikasi. Untuk informasi lebih lanjut mengenai kampanye #JanganKasihCelah, nasabah dapat mengunjungi bdi.co.id/jangankasihcelah. (Sabrina Hutajulu)