Kesal Tidak Dihutangi, Pemuda Bakar Warung di Kembangan

Jumat 05-04-2024,18:55 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Fandi Permana

"Pelaku berhasil diamankan kurang dari satu kali 24 jam di daerah Ciledug, Tangerang dimana pelaku hendak akan melarikan diri ke rumah kerabatnya," ucapnya.

Pelaku disangkakan pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kategori :