"Pelaku berhasil diamankan kurang dari satu kali 24 jam di daerah Ciledug, Tangerang dimana pelaku hendak akan melarikan diri ke rumah kerabatnya," ucapnya.
Pelaku disangkakan pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Pelaku berhasil diamankan kurang dari satu kali 24 jam di daerah Ciledug, Tangerang dimana pelaku hendak akan melarikan diri ke rumah kerabatnya," ucapnya.
Pelaku disangkakan pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.