JAKARTA, DISWAY.ID - Pemuda berinisial IM diamankan polisi karena diduga menimbulkan bahaya kebakaran di warung kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Kapolsek Kembangan, Kompol Billy Gustiano Barman mengatakan pelaku kesal karena tidak diberi menghutang.
BACA JUGA:Perkembangan Dugaan Pemerasan Firli Bahuri, Kapolda Metro Ungkap Hal Mengejutkan!
BACA JUGA:Motif Sopir Grab Peras Penumpang di Jakbar Terungkap, Ternyata Buat Modal Kawin
Dijelaskannya, pelaku kerap berhutang di warung milik korban, namun ditegor oleh korban karena belum membayar hutang sebelumnya.
"Cekcok pun terjadi antara korban dan pelaku. Emosi, pelaku langsung mengambil botol yang berisi bensin dari rak bensin dagangan pelapor lalu melemparkannya ke rak rokok hingga botol tersebut pecah," katanya kepada awak media, Jumat 5 April 2024.
Diungkapkannya, pelaku membakar tisu yang sudah disiapkan dari dalam kantong celananya menggunakan korek api dan melemparkannya ke arah rak rokok tersebut hingga menimbulkan api.
"Jadi memang ini sudah direncanakan oleh pelaku dimana jika tidak memperoleh hutang oleh pelaku sudah disiapkan tisu untuk dibakar di warung tersebut," ungkapnya.
BACA JUGA:Grab Janji Bantu Kepolisian Ungkap Insiden Upaya Penculikan Disertai Pengancaman Penumpang di Jakbar
Dituturkannya usai melihat adanya api, korban langsung mengambil handphone miliknya yang berada di dalam rak, lalu keluar warung.
"Korban mengalami luka bakar pada bagian lengan sebelah kanan dan betis kaki kanan," tuturnya.
Pihaknya akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.
BACA JUGA:Hendak Tawuran, 9 Remaja di Tomang Diamankan Tim Patroli Presisi Jakbar