Motif Sopir Grab Peras Penumpang di Jakbar Terungkap, Ternyata Buat Modal Kawin

Motif Sopir Grab Peras Penumpang di Jakbar Terungkap, Ternyata Buat Modal Kawin

Motif dugaan pemerasan yang dilakukan sopir taksi online berinisial M (26) terhadap C (29) diungkap polisi.-Istimewa/Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Motif dugaan pemerasan yang dilakukan sopir taksi online berinisial M (26) terhadap C (29) diungkap polisi.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi mengatakan tersangka memaksa korban transfer uang 100 juta rupiah karena ingin menikah.

BACA JUGA:Grab Bantu Polres Jakbar Tangkap Oknum Sopir yang Nyaris Culik dan Peras Penumpang 100 Juta, Pelaku Dibekuk di Cempaka Putih!

BACA JUGA:Grab Janji Bantu Kepolisian Ungkap Insiden Upaya Penculikan Disertai Pengancaman Penumpang di Jakbar

"Jadi pelaku ini kepepet ingin menikahi pacarnya d ibulan April tahun 2024 dan belum ada biaya untuk menikah " katanya kepada awak media, Senin 1 April 2024.

Diterangkannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 368 KUHP (Ancaman 9 Tahun Penjara) dan/atau Pasal 365 KUHP (Ancaman 9 Tahun Penjara) dan/atau Pasal 335 ayat 1 KUHP (Ancaman 1 Tahun Penjara).

Dijelaskannya, kejadian berawal saat korban memesan Grabcar pada Senin (25/3) sekitar pukul 19.50 WIB dari Mall Neo Soho Tanjung Duren Jakarta Barat.

Pelaku, menggunakan mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi B 2048 TYA, mengambil orderan korban. 

BACA JUGA:Seorang Wanita Hampir Diculik dan Diancam oleh Sopir Taksi Online hingga Terluka, Grab Turun Tangan

Setelah korban naik ke mobil, dan pengemudi berangkat menuju tempat tujuan itu di kawasan apartemen di Kembangan Jakarta Barat. 

Kemudian korban langsung membuka maps di handphone korban dan korban melihat jarak korban dengan tempat tinggal korban sekitar 11 menit, setelah itu korban membuka aplikasi grab untuk melihat rating driver grab dimana ternyata pas korban cek driver tersebut belum menekan tombol pickup penumpang (penumpang telah naik ke mobil).

Namun pelaku malah meminta korban untuk mentransfer uang sebesar 100 juta rupiah. 

BACA JUGA:Grab Indonesia Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI

"Karena panik akhirnya pelaku melarikan diri dan korban sempat berupaya mengejar ataupun membuka bagasi belakang mobil pelaku," terangnya 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: