" Remisi dan PMP menjadi sebuah indikator Narapidana dan Anak Binaan telah mampu menaati peraturan di Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara/Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan telah mengikuti program pembinaan dengan baik," kata ," kata Yasonna kepada awak media.
Dituturkannya, pemberian remisi dan PMP dapat dijadikan semangat dan tekad bagi Narapidana dan Anak Binaan untuk mengisi hari-hari dengan memperbanyak karya dan cipta yang bermanfaat.
BACA JUGA:Bahlil Minta Masyarakat Saling Memaafkan Selepas Pesta Politik di Tanah Air
BACA JUGA:Usai Solat Idul Fitri di Masjid Istiqlal, Jokowi Ajak Warga Selfie
Pihaknya juga mengapresiasi seluruh petugas pemasyarakatan yang telah menjalankan tugas dan kewajiban dalam membina warga Binaan, serta jajaran pemerintah, instansi, dan lembaga sosial terkait yang telah berpartisipasi mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham.
" Saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar Saudara terus memperbaiki diri, memperkuat
iman dan takwa, serta meningkatkan kualitas diri. Jadlah insan yang taat hkum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta berguna bagi pembangunan bangsa," tuturnya.