JAKARTA, DISWAY.ID - Sebanyak 471.794 kendaraan kembali ke wilayah Jabotabek pada H1 s.d H+1 Hari Raya Idul Fitri 1445 H/ Lebaran 2024.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 471.794 kendaraan kembali ke wilayah Jabotabek pada H1 s.d H+1 Hari Raya Idul Fitri 1445 H/ Lebaran 2024 yang jatuh pada Rabu-Jumat (10-12 April 2024).
Angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Utama, yaitu GT Cikupa (dari arah Merak), GT Ciawi (dari arah Puncak), dan GT Cikampek Utama (dari arah Trans Jawa) dan GT Kalihurip Utama (dari arah Bandung).
Total volume lalin yang kembali ke wilayah Jabotabek ini meningkat 20,4% jika dibandingkan lalin normal dengan total 391.796 kendaraan.
Jika dibandingkan dengan periode Lebaran 2023, total volume lalin ini lebih rendah 6,9% dengan total 506.646 kendaraan.
Untuk distribusi lalu lintas kembali ke Jabotabek dari tiga arah yaitu dengan mayoritas sebanyak 225.882 kendaraan (47,9%) dari arah Timur (Trans Jawa dan Bandung), 137.738 kendaraan (29,2%) dari arah Barat (Merak), dan 108.174 kendaraan (22,9%) dari arah Selatan (Puncak).
BACA JUGA:Urai Kemacetan Arus Balik di Tol Jakarta Cikampek, Rekayasa Lalu Lintas Mulai KM 70-47
Sementara itu, Saat memasuki GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi rambu dan arahan petugas karena gangguan sekecil apapun yang terjadi akan berdampak pada arus lalu lintas yang ada dan mengakibatkan antrean kendaraan.
Jasa Marga juga kembali mengimbau masyarakat yang saat ini masih berada di kampung halaman untuk mengatur waktu perjalanan kembali ke Jabotabek. Periode arus balik sendiri memiliki jumlah hari yang cukup pendek jika dibandingkan dengan arus mudik.
Tahun ini puncak arus balik diprediksi jatuh pada Senin, 15 April 2024.
Jasa Marga juga mengimbau pengguna jalan pada saat pemberlakuan rekayasa lalu lintas, untuk tidak euforia dalam berkendara dan tetap mematuhi batas kecepatan yang dipersyaratkan.
BACA JUGA:Arus Balik Lebaran 2024: Jalur Gentong Mulai Dipadati Pemudik Balik
Pada saat pemberlakuan one way dilarang berpindah jalur di lokasi yang tidak seharusnya, dilarang menerobos pembatas untuk berpindah jalur dan juga dilarang untuk pindah lajur secara tiba-tiba. Pengguna jalan yang mengalami kondisi darurat khususnya di lajur contra flow, hal yang wajib dilakukan adalah menepi di bahu dalam (lajur paling kiri di lajur contra flow) serta menyalakan lampu hazard.
Dalam kondisi darurat tersebut, pengguna jalan agar menghubungi One Call Center Jasa Marga 14080 untuk mendapatkan bantuan dari petugas.