JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjawab isu seragam sekolah diganti usai Lebaran.
Lewat akun Instagram resmi Kemendikbud, kabar tersebut dibantah.
“Hal ini menanggapi pemberitaan viral yang beredar mengenai perubahan seragam sekolah yang berlaku setelah Lebaran, kami sampaikan jika hal tersebut TIDAK BENAR,” tulis Kemendikbudristek di akun resmi Instagram Kemendikbud yang juga sudah dikonfirmasi oleh Disway.
Tak ada perubahan seragam sekolah, dan semua aturan masih tetap.
Seragam Sekolah Diganti-Kemendikbudristek menegaskan kabar itu tidak benar-Instagram Kemendikbud
BACA JUGA:Kemendikbudristek: Seragam Sekolah Diganti Usai Lebaran Tidak Benar!
“Tidak ada perubahan aturan mengenai seragam sekolah. Semua masih merujuk pada Permendikbudristek No. 50 Tahun 2022,” tulis aturan itu.
Siswa tidak harus beli seragam baru.
“Sehingga tidak ada aturan yang mengharuskan siswa membeli seragam baru pada 2024,” tulis pernyataan itu.
“Nah, tetap bijak dalam mencerna informasi, ya, #SahabatDikbud. Salam literasi!: lanjutnya.
BACA JUGA:Ini 4 Jenis Seragam Baru SD, SMP dan SMA yang Ditetapkan Nadiem Makarim, Ada Baju Adat!
Reaksi Publik
Publik merasa dibuat bingung dengan kalimat-kalimat dalam setiap peraturan Kemendikbudristek yang menimbulkan kerancuan.
Apalagi hal itu terlanjur menjadi viral dan membuat masyarakat bereaksi.
“Seharusnya sebagai kementerian terkait bisa lbh informatif jd ga terjadi disinformasi terus menerus. Apa ga cape klarifikasi terus?” tulis netizen.