"Masyarakat di Pulau Tagulandang, khususnya yang bermukim di dekat pantai, agar mewaspadai potensi lontaran batuan pijar, luruhan awan panas (surge), dan tsunami yang disebabkan oleh runtuhan tubuh gunungapi ke dalam laut," tukasnya.
"Masyarakat yang bermukim pada wilayah P. Tagulandang yang masuk dalam radius 6 km agar segera dievakuasi ke tempat aman di luar radius 6 km. Pemerintah Daerah, BPBD Provinsi dan Kabupaten agar senantiasa berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api Ruang, Desa Tulusan, Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara atau Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di Bandung," pungkas Hendra.