Akan tetapi sayangnya, Hari Kartini 21 April tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Oleh karena itu, bagi yang ingin merayakan Hari Kartini pada tanggal tersebut, sebaiknya bersiap-siap untuk bekerja seperti biasa.
Meskipun bukan hari libur nasional, tetapi kita tetap dapat menghargai jasa dan perjuangan RA Kartini sebagai salah satu pahlawan wanita Indonesia.
Jadi, jangan lupa untuk memberikan penghormatan dan apresiasi terhadap perjuangan Kartini untuk emansipasi perempuan di Indonesia.