JAKARTA, DISWAY.ID - Apakah tanggal 21 April tanggal merah?
Banyak yang bertanya-tanya, Apakah tanggal 21 April 2024 libur?
Terlebih pada tanggal 21 April nanti bertepatan dengan hari Kartini, jadi libur atau tidak?
Tanggal 21 April merupakan Hari Kartini yang mana pada bulan ini akan jatuh pada hari Minggu.
BACA JUGA:PT KAI Rekrutmen Loker Mulai Dibuka Hingga 22 April 2024, Netizen: Harus Pakai Ordal Gak?
Untuk memastikan informasi yang tepat, mari bahas apakah 21 April 2024 masih termasuk sebagai hari libur Lebaran atau tidak.
Mari teliti dengan seksama! Peringatan Hari Kartini biasanya diadakan untuk menghormati jasa Raden Ajeng (RA) Kartini, tokoh wanita asal Jepara, Jawa Tengah.
RA Kartini merupakan sosok wanita yang gigih dalam memperjuangkan emansipasi perempuan.
Kartini terkenal karena kegemarannya menulis pikirannya melalui surat-surat yang dikirimkan kepada teman-temannya.
BACA JUGA:Cek Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Terbaru Hari Ini, Kamis 18 April 2024: Siang ke Malam Ada Hujan?
Surat-surat tersebut kemudian dikumpulkan dan diterbitkan oleh Balai Pustaka pada tahun 1922 menjadi buku berjudul "Habis Gelap Terbitlah Terang: Boeah Pikiran".
Lantas apakah Hari Kartini 21 April 2024 nanti ditetapkan sebagai hari libur nasional?
Penetapan libur nasional dan cuti bersama telah diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Pada tahun 2024, melalui SKB Nomor 236, 1, dan 2 Tahun 2024, tanggal-tanggal merah yang merupakan hari libur nasional telah ditentukan.