Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026 Apakah Libur? Cek Informasinya di Sini

Kamis 24-09-2026,16:07 WIB
Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026 Apakah Libur? Cek Informasinya di Sini

Hari Kesaktian Pancasila akan diperingati pada 1 Oktober 2026.--Canva

JAKARTA, DISWAY.ID - Hari Kesaktian Pancasila akan diperingati pada 1 Oktober 2026, apakah tanggal tersebut termasuk libur atau tanggal merah? Simak informasinya.

Sebagai informasi, Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober.

Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 153 Tahun 1967.

Peringatan ini juga menjadi salah satu momen untuk mengenang sekaligus menghormati perjuangan para pahlawan yang gugur dalam peristiwa Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G30S PKI).

Jelang peringatan, mulai banyak pertanyaan mengenai ketentuan tanggal merah atau libur di tengah masyarakat.

BACA JUGA:Sejarah Hari Tani 24 September, Tonggak Reformasi Agraria dan Kesejahteraan Petani Indonesia

Hal tersebut wajar mengingat sejumlah hari bersejarah di Indonesia kerap ditetapkan sebagai hari libur.

Lalu, apakah Hari Kesaktian Pancasila termasuk libur nasional? Berikut penjelasannya.

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026 Apakah Libur?

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober bukanlah tanggal merah atau hari libur.

Apabila merujuk pada kalender Masehi, tanggal 1 Oktober 2026 jatuh di hari Kamis.

Karena tidak termasuk akhir pekan, maka seluruh aktivitas baik di perkantoran, instansi pemerintah, dan kegiatan belajar mengajar di sekolah akan tetap berjalan normal seperti hari biasa.

BACA JUGA:Penguatan Ideologi Pancasila Jadi Benteng Hadapi Hoaks hingga Judi Online

Makna Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Makna Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap tahunnya pada tanggal 1 Oktober ini agar masyarakat dapat memahami sejarah bangsa Indonesia.

Mengutip dari buku Mengenal Orde Baru karya Dhianita Kusuma Pertiwi yang menyatakan bahwa hal tersebut tidak lebih dilakukan pemerintah untuk membuat peristiwa tersebut dikenang sebagai momentum perusakan Pancasila yang dilakukan oleh PKI.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: