JAKARTA, DISWAY.ID-- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap 7 terduga teroris di wilayah Sulawesi Tengah.
Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar.
"Benar (perihal penangkapan tersebut)," ucapnya, saat dikonfirmasi, Kamis, 18 April 2024.
BACA JUGA:Polri Antisipasi Aksi Terorisme Pasca Terjadi Penembakan di Rusia
Ia menuturkan, para terduga terorisme tersebut diduga tergabung dalam Jaringan Jemaah Islamiyah (JI).
Meski demikian, Aswin belum bisa merinci soal identitas serta kronologi penangkapan tujuh terduga terorisme tersebut sebab penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap mereka.
"Nanti detailnya kami sampaikan lewat humas ya," tutur dia.
"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif," lanjut Aswin.
Dalam kesempatan berbeda, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho, membenarkan adanya informasi penangkapan 7 orang terduga teroris oleh Densus 88.
BACA JUGA:Keterlibatan Dukun Santet di Ciputat Dalam Jaringan Teroris Diusut
"Dari informasi kami terima ke tujuh orang tersebut empat di antaranya warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi dan satu orang warga Kabupaten Poso," kata Agus.
Keempat warga Kota Palu diduga anggota JI berinisial AR, BS, GN, dan BK, kemudian dua warga Sigi berinisial MH dan HR serta warga Poso berinisial SK.
Densus 88 melakukan penggeledahan terhadap dua rumah di Jalan Lagarutu, Kelurahan Talise Valangguni, Kota Palu.
Dari penggeledahan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti di antaranya berupa laptop dan telepon genggam.
Selanjutnya, penggeledahan berlanjut di rumah warga Desa Kalukubula, Kabupaten Sigi.