JAKARTA, DISWAY.ID – Pengumuman PKM 2024 telah diumumkan.
Setelah itu, para penerima dana riset wajib tanda tangan kontrak.
Dikutip dari laman Simbelmawa Kemendikbud, dalam rangka memandu mahasiswa untuk menjadi pribadi yang tahu aturan, taat aturan, kreatif, inovatif, dan objektif kooperatif dalam membangun keragaman intelektual, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan menyelenggarakan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2024.
“Bersama ini kami sampaikan judul peraih pendanaan pada bidang Riset Eksakta (RE), Riset Sosial Humaniora (RSH), Karsa Cipta (KC), Karya Inovatif (KI), Pengabdian kepada Masyarakat (PM), Penerapann IPTEK (PI), Kewirausahaan (K), dan Video Gagasan Konstruktif (VGK) sebagaimana daftar terlampir. Mohon perkenan Bapak/Ibu dapat menginformasikan kepada mahasiswa di Perguruan Tinggi Bapak/Ibu,” tulis pernyataan resmi.
BACA JUGA:Green Campus, 12 Kampus Vokasi Terpilih Lakukan Riset Antisipasi Perubahan Iklim
Berikut ini beberapa informasi yang dapat diperhatikan:
Mahasiswa dan dosen pendamping penerima pendanaan dapat bergabung di grup telegram https://s.id/telePKM24Pendanaan
Sebagai sarana mempermudah dan mempercepat pengisian dan validasi log book kegiatan harian dan log book keuangan, mahasiswa dan dosen pendamping dapat mengunduh aplikasi mobile simbelmawa versi android di playstore
BACA JUGA:Berniat Ambil Gelar Doktor Terapan, Fokus Riset di Dunia Industri
Petunjuk teknis penyusunan kontrak ada pada Lampiran 2, kontrak kerja antara Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan dengan:
a. Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk judul dari PTN, atau dengan
b. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LLDIKTI) untuk judul dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS)
PTN/LLDIKTI mengunduh form isian kontrak di tautan https://s.id/UnduhIsianKontrakPKM24 dan mengunggah isian kontrak bertandatangan dan berstempel di tautan https://s.id/UnggahIsianKontrakPKM24 paling lambat 26 April 2024.
BACA JUGA:Khusus Periset, Ini Skema dan Syarat Pendanaan dari BRIN