Lebih lanjut, TKN Prabowo-Gibran pun menghimbau kepada para pendukung Prabowo-Gibran untuk tetap tenang dalam menyaksikan hasil putusan sengketa Pilpres 2024 dan diminta untuk tidak melakukan aksi di manapun, termasuk di depan Gedung MK.
"Untuk menyaksikan pembacaan putusan itu boleh dilakukan di rumah masing-masing, di kantor atau melakukan acara-acara nobar tanpa harus melakukan aksi-aksi baik di depan Mahkamah Konstitusi maupun di tempat-tempat lain," kata Sufmi Dasco Ahmad.
Kemudian, Prabowo melalui TKN untuk mengajak para pendukungnya mempercayai apa yang menjadi putusan Hakim Konstitusi nantinya.
BACA JUGA:KPU Sebut Amicus Curiae Tak Bisa Dijadikan Alat Bukti PHPU Pilpres 2024
"Pesan dari Pak Prabowo, bahwa marilah kita percayakan kepada hakim-hakim Mahkamah Konstitusi yang tentunya akan mengambil keputusan dengan sebaik-baiknya, tanpa mengambil keputusan dengan adanya intervensi-intervensi dari pihak manapun," jelasnya.
"Semoga Allah SWT melindungi kita semua, dan semoga para pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran dalam keadaan sehat-sehat semua," tandasnya.
Sebagai informasi, hasil sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) akan diumumkan pada Senin, 22 April 2024.
Namun, sebelum sidang putusan tersebut, kedelapan hakim konstitusi menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) terlebih dahulu dan sudah berlangsung sejak 16 April 2024.
Adapun RPH tersebut dilakukan untuk memutuskan hasil sidang sengketa Pilpres 2024 dan dijadwalkan berakhir pada 21 April 2024 mendatang.