Simak 3 Cara Investasi Surat Berharga Negara

Sabtu 20-04-2024,14:21 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

1. Registrasi

Untuk memulai investasi, calon investor harus mendaftar melalui sistem elektronik yang disediakan oleh mitra distribusi.

Saat mendaftar, investornya diminta untuk mengisi beberapa data, termasuk data pribadi, nomor SID (Sistem Informasi Deposito), nomor rekening dana, dan nomor rekening surat berharga. Jika Anda belum memiliki data ini, mitra distribusi akan memberikan bantuan yang diperlukan.

2. Pilih Produk SBN

Setelah berhasil mendaftar, investor dapat memilih produk SBN yang ingin diinvestasikan. Penting untuk membaca dengan teliti ketentuan dan memorandum informasi terkait produk tersebut sebelum melakukan investasi.

3. Lakukan Pembayaran

Setelah pesanan diverifikasi, investor akan menerima kode pembayaran. Selesaikan pembayaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Setelah pembayaran berhasil, investor akan mendapatkan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) dan notifikasi mengenai pesanan yang telah selesai.

Selain itu, investor juga akan menerima alokasi ORI022 pada tanggal penerbitan.

Setelah penerbitan, investor dapat meminta Bukti Konfirmasi Kepemilikan ORI022 kepada Mitra Distribusi.

BACA JUGA:Kocak! Aksi Bom Bunuh Diri Kedutaan Iran di Paris Gagal, Pelaku Lupa Bawa Bomnya

Mitra distribusi SBN terdiri dari beberapa bank nasional dan lembaga keuangan lainnya seperti Bank BCA, Bank HSBC, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank Permata, Bank BTN, BSI, Panin Bank, CIMB Niaga, dan KoinWorks.

Untuk melihat daftar mitra distribusi lainnya, Anda dapat mengunjungi laman resmi Kementerian Keuangan.

Dengan adanya platform e-SBN, proses investasi dalam instrumen SBN menjadi lebih efisien dan transparan.

Selain itu, investor juga dapat mengakses informasi dan melakukan investasi secara lebih mudah dan nyaman. Jadi, jangan ragu untuk memanfaatkan kemudahan ini untuk meningkatkan portofolio investasi Anda.

Kategori :