DEPOK, DISWAY.ID - Polisi sebut kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pelayan toko kue di Cimanggis, Depok berakhir damai.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati mengatakan pelaku mengaku khilaf dan korban sepakat tidak dilanjutkan ke jalur hukum.
"Ngaku khilaf dia," katanya kepada awak media, Sabtu 20 April 2024.
BACA JUGA:Syarat Ikutan Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy, Modal Rp 200 Jutaan Dulu Sob!
BACA JUGA:Raup Rezeki Jelang Pertandingan Fun Voley Ball, Bando Megawati Banyak Dibeli
Keduanya telah sepakat menandatangani surat perdamaian.
"Keduanya sudah (Membuat surat pernyataan damai, red)," ujarnya.
Korban disebut tidak melanjutkan kasus itu ke ranah hukum.
"Sepakat damai dan tidak akan menuntut secara hukum," ucapnya.
BACA JUGA:GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Perakitan Kedua di Asia Tenggara Untuk Mobil Listrik
BACA JUGA:Peserta Seleksi Paskibraka di Sukabumi Meninggal, Kepala dan Pejabat BPIP Melayat ke Rumah Duka
Sebelumnya, viral kasir toko kue berinisial RPH (20) menjadi korban pelecehan di media sosial.
Kejadian itu terekam CCTV, terlihat seorang pria mendatangi toko kue. Dia menanyakan kamar mandi dan CCTV.
Kemudian pria tersebut masuk ke area kasir melakukan pelecehan kepada korban.
"Modus diduga pelaku masuk ke dalam toko kue kemudian datang menghampiri korban dan memeluk korban dimuka umum," sebut Kapolsek Cimanggis, Kompol Judika Sinaga.