Kasubdit Kamneg, AKBP Samian mengatakan sejauh ini ada satu laporan polisi yang diterima pihaknya terkait kasus itu.
"Ya (Ditangani Kamneg, red). Satu LP," katanya kepada awak media, Kamis 18 April 2024.
Pelapor kasus itu disebut atas nama Farhat Abbas, tidak lain merupakan seorang pengacara.
"Iya (Farhat Abbas pelapornya, red)," ucapnya.