JAKARTA, DISWAY.ID - Ternyata istri pendeta Gilbert dulu diduga pernah melontarkan kalimat makian berupa 'sundel bolong' kepada seorang jemaat gereja.
Reinda Lumoindong yang merupakan istri pendeta Gilbert ternyata pernah dijadikan tersangka terkait dugaan pencemaran nama baik.
Diketahui dugaan pencemaran nama baik dilakukan Reinda Lumoindong terhadap seorang jemaat gerejanya sendiri.
Menurut informasi nama dari jemaat wanita yang diduga dikatai Reinda Lumoindong adalah bernama Bianda Martha Sihombing.
BACA JUGA:
Disebutkan oleh AKBP Daniel Bolly Tifaona yang merupakan Kasubdit Kemanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat itu mengonfirmasi bahwa pada pemeriksaan tanggal 22 Januari 2013 lalu, Reinda telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus yang sedang ditangani.
"Tersangka sudah ditetapkan, sekarang tinggal menunggu proses pemberkasan," kata Daniel Bolly saat itu.
Dalam dugaan kasus pencemaran nama baik ini, Daniel menjelaskan bahwa beberapa saksi telah diperiksa dalam rangka penyelidikan tersebut.
Setelah penetapan tersangka terhadap Reinda, tim penyidik akan segera menyelesaikan berkas penyelidikan untuk segera melimpahkannya ke Kejaksaan Tinggi.
BACA JUGA:
"Kami sedang mengumpulkan semua dokumen agar segera bisa diserahkan ke Kejaksaan," ungkap Daniel.
KOK BISA ISTRI PENDETA GILBERT DIDUGA MELAKUKAN PENCEMARAN NAMA BAIK?
Garren Reivener Lumoindong (kiri) dan ibunya, Reinda Lumoindong (kanan)-@greivancel-Instagram
Jadi Reinda Lumoindong dilaporkan ke polisi pada 15 Desember 2012 atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak sopan.
Laporan terhadap Reinda Lumoindong itu dibuat oleh Bianda dengan nomor LP/4409/XII/2011/PMJ/DITRESKRIMUM.