Razman Nasution Curiga Saksi yang Diboyong Hotman Paris di Sidang Pencemaran Nama Baik
Razman Nasution Curiga Saksi yang Diboyong Hotman Paris di Sidang Pencemaran Nama Baik-disway.id/Hasyim Ashari-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Pada sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis, 13 Maret 2025, pengacara Razman Arif Nasution mengungkapkan keraguannya terhadap dua saksi yang dihadirkan oleh pihak Hotman Paris Hutapea.
Razman menilai bahwa kedua saksi tersebut, yakni karyawan Hotman Paris bernama Hana dan Mikiyanto, telah "dikondisikan" sebelum memberikan bukti.
"Kami mencurigai dan meragukan kesaksian dia, kami nggak bilang (kesaksian) palsu atau tidak palsu, nanti biar proses hukum. Tapi dari keterangan dia kontraporduktif dengan fakta yang ada," kata Razman di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis 13 Maret 2025.
BACA JUGA:Angelina Sondakh Minta Doa untuk Kesembuhan Ibunda yang Sedang Dirawat di RS
BACA JUGA:Tampil Bercadar, Celine Evangelista Minta Netizen Tak Ungkit Dosa Masa Lalu: Aku Berusaha Lebih Baik
"Saya berkeyakinan dan tim bahwa dua orang saksi hari ini, itu adalah saksi yang kami duga dikondisikan," ujar Razman.
Razman mengungkapkan bahwa tim kuasa hukumnya melontarkan beberapa pertanyaan kepada kedua Saksi tersebut.
Menurutnya, kedua Saksi tampak bercakap-cakap saat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan, sehingga menimbulkan dugaan bahwa mereka telah berkoordinasi sebelumnya untuk menyampaikan keterangan tertentu.
"Tidak pernah dalam sejarah dalam sidang yang saya ikuti, BAP saksi 1 dengan saksi 2 itu bisa saya katakan 99 persen, bahkan 100 persen itu hasil dari BAP yang satu ke yang dua. Yang kita sebut seperti copy paste," ujar Razman.
"Karena ini hanya beda halaman. Satu 27 halaman, satu lagi 23 halaman. Itu saja bedanya, lalu rangkaian peristiwa dan keterangan yang digambarkan hanya beda-beda dikit," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
