JAKARTA, DISWAY.ID-- Memasuki bulan haji, AET Travel Internasional yang khusus memberikan perjalanan haji dan umroh mengungkapkan ada penurunan jamaah program haji khusus.
Dibanding tahun lalu, tahun ini AET Travel Internasional hanya akan memberangkatkan sebanyak 27 orang dalam program haji khusus.
BACA JUGA:Kuota Bertambah, Saudia Airlines Angkut 106 Ribu Jemaah Haji Indonesia 2024
BACA JUGA:Kemenperin Sebut IKM Batik Berpeluang Rebut Pasar Seragam Haji
"Untuk kuota maksimal kita tidak dikasih tahu ya, tapi untuk tahun ini kita hanya memberangkatkan 27 orang jamaah program haji khusus," ujar Manager Area AET Travel Internasional Jasmal Beni saat ditemui di Sawangan Depok pada Jumat 26 April 2024.
Beni mengungkapkan, pada tahun 2023, sebanyak 58 orang berangkat haji khusus lewat AET Travel Internasional.
"Mungkin alasan ekonomi ya, jadinya ada penurunan," paparnya.
Ia memaparkan, untuk harga paket haji khusus sebesar Rp235 juta untuk 30 hari mengikuti rangkaian ibadah haji di tanah suci.
"Kita juga ada haji furoda ya, kalo haji furoda itu lebih mahal yaitu sebesar Rp300 juta lebih, makanya kita selalu arahkan jamaah untuk program haji khusus, fasilitas tidak dibedakan," tambahnya.
BACA JUGA:Mengenal Tradisi Haji Geyot, Dilestarikan bank bjb Menjelang Buka Puasa Ramadan
BACA JUGA:PT Musafir Internasional Indonesia Disebut Hanya Miliki Izin Berangkatkan Umrah Bukan Haji
Adapun alasan haji furoda lebih mahal, kata Beni ialah terkait visa.
"Sulit ya dapat visa furoda, apalagi pada detik-detik akhir, kita tidak tahu penyebabnya, makanya kita pake visa haji khusus," terang Beni.
Terkait peraturan haji, ia menjelaskan bahwa haji khusus berbeda dengan haji reguler dari pemerintah. Ia mengungkapkan tak ada peraturan khusus untuk haji khusus atau haji furoda.
"Untuk haji khusus ini, tidak sama aturannya dengan haji reguler, kalo reguler kan pemerintah yang memberangkatkan," tandasnya.