"Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan tiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan kami lakukan tindakan penahanan, masing-masing saudara FL di Rutan Salemba Kejagung, dan AS serta SW ditahan di rutan Salemba Jakpus," ujarnya.
"Sedangkan BN karena alasan kesehatan yang bersangmutan tidak kami lalukan penahanan sedangkan terhadap tersangka AL yang pada saat hari ini kita Panggil sebagai saksi tidak hadir selanjutnya oleh tim penyidik akan segera dipanggil sebagai tersangka," lanjutnya.