RPH 1445 H ditandatangani Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief pada 3 Januari 2024.
Secara umum, pemberangkatan Jemaah Haji Indonesia akan dibagi dalam dua gelombang.
BACA JUGA:Indonesia Teken 13 Kerja Sama Industri di Hannover Messe 2024
BACA JUGA:Kemenperin Terus Lindungi Kekayaan Intelektual Produk IKM lewat Indikasi Geografis
Jemaah Haji gelombang pertama akan diberangkatkan dari tanah air menuju Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) di Madinah mulai 12 s.d. 23 Mei 2024.
Sementara, jemaah haji gelombang kedua akan diberangkatkan dari tanah air menuju King Abdul Azis International Airport (KAAIA) di Jeddah mulai 21 Mei s.d. 1 Juni 2024.
(Sabrina Hutajulu)