Sebelum Ditangkap Kelima Kali, Rio Reifan Baru Bebas 4 Bulan

Senin 29-04-2024,12:22 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Subroto Dwi Nugroho

"Ada sabu, ekstasi dan obat keras," tuturnya.

Diketahui, Rio Reifan diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Metro Jakarta Barat.

BACA JUGA:Bawaslu DKI Jakarta Maksimalkan Koordinasi dengan KPU terkait Pencalonan Perseorangan

BACA JUGA:Dinas Dukcapil DKI Jakarta Pastikan Ketersediaan 5 Juta Blangko KTP-el untuk Pilkada Jakarta 2024

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatres Narkoba) Polres Metro Jakarta Barat, AKBO Indraweny Panji Yoga membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya bro RR (Ditangkap, red)," katanya kepada awak media, Minggu 28 April 2024.

Diungkapkannya, penangkapan terhadap Rio dilakukan pada Jumat (26/4).

"Jumat malam," ungkapnya.

Kategori :