Dalam perkembangannya, KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar sebagai tersangka.
KPK juga meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencegah Indra bepergian ke luar negeri selama 6 bulan.
Dalam perkembangannya, KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar sebagai tersangka.
KPK juga meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencegah Indra bepergian ke luar negeri selama 6 bulan.