JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggeledah ruang kerja Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar hari ini.
Ruang kerja itu merupakan milik salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan alat kelengkapan rumah dinas DPR RI.
BACA JUGA:Sebanyak 214 Calon Pegawai Negeri Sipil Bakal Tempati 19 Unit Kerja di KPK
BACA JUGA:KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar, Kasus Suap Bupati Labuhan Batu Nonaktif
“Satu diantaranya ruang kerja Sekjen DPR,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 30 April 2024.
Ali menjelaskan, penggeledahan itu dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti menyangkut perkara dugaan rasuah di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
Namun, Ali tak menjelaskan lebih detail perihal barang bukti yang tengah dicari tim penyidik KPK.
“Benar ada kegiatan tersebut dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan,” ujar Ali.
BACA JUGA:KPK Sita Rumah Bupati Labuhan Batu Nonaktif Erik Adtrada Ritonga
BACA JUGA:KPK Pecat 66 Pegawai yang Lakukan Pungli di Rutan
Sebagai informasi, KPK saat ini tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas di Sekretariat Jenderal DPR.
KPK mencium dugaan praktik korupsi itu mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 120 miliar. Adapun pengadaan itu meliputi peralatan kelengkapan ruang tamu dan ruang makan seperti meja.
“Kurang lebih Rp 120 miliar ya. kurang lebih nilai proyeknya. Tapi kerugian keuangan negaranya ada puluhan miliar sementara ini,” kata Ali saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 13 Maret 2024.
BACA JUGA:KPK Sita Lagi Aset Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang Disembunyikan di Duren Sawit
BACA JUGA:Hasbi Hasan Jalani Sidang Vonis Kasus Suap MA Hari Ini, KPK Yakin Bakal Dihukum Maksimal!