JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya mengungkap kasus judi online dengan nama website Cuaca77 yang dikendalikan di rumah mewah PIK2, di Kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dari kejahatan ini, sebanyak 11 tersangka telah diamankan tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:1.158 Tersangka Judi Online Ditangkap, Begini Modusnya
BACA JUGA:3 Rumah Diduga Markas Judi Online Digerebek, 11 Orang Diamankan
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, kesebelas tersangka dalam kasus ini adalah M (33), H (34), GSW (25), GRW (23), NWS (24), GSL (22), MHAR (25), RRUP (25), AR alias RP (30), R (28), dan YAO (36).
Belasan tersangka ini bahkan mempunyai peran masing-masing untuk menggaet para pemain melalui media sosial. Adapun peran tersangka ini mulai dari perekrut, it service hingga operator SEO (Search Engine Optimization).
"Sebagai pengelola yakni saudara M dan saudara H. Adapun bertugas untuk menyediakan website, menyediakan tempat ataupun kantor, menyiapkan peralatan, menyiapkan sarana dan prasarana, merekrut dan melakukan pelatihan terhadap para karyawan," kata Kombes Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa 30 April 2024.
BACA JUGA:Polri Tangkap Ribuan Tersangka Judi Online Sejak Awal Tahun 2024
BACA JUGA:4 Orang Bandar Judi Online Ditangkap Polda Metro, Ini Perannya Masing-masing
Adapun peran lima tersangka dalam kasus ini yakni sebagai customer service, yakni GSW, GRW, NWS, GSL, dan HAL. Kelima tersangka ini menjalankan operasional website dengan membantu para pemain untuk melakukan deposit dan melakukan penarikan, serta membuat pembukuan database terhadap para pelaku.
"Sedangkan yang berperan sebagai Search Engine Optimization atau SEO dan sekaligus sebagai telemarketing itu sebanyak 2 orang, yaitu saudara RRUP dan saudara AR. Adapun tugas tim SEO yaitu melakukan promosi di media sosial dengan cara membroadcast iklan bisnis judi online tersebut supaya masyarakat tertarik untuk mengakses website perjudian tersebut, yaitu Cuaca 77," jelasnya.
Selain itu, ada dua tersangka yang berperan sebagai admin, yakni R dan YAO. Peran dari tersangka ini yakni sebagai admin untuk mempromosikan judi online melalui media sosial WhatsApp. Caranya yaitu dengan cara mengirimkan broadcast sekaligus berkomunikasi dengan para pemain melalui WhatsApp agar tertarik bergabung.
"Supaya para pemain ini tertarik untuk bergabung dan memberikan deposit, selanjutnya mereka mengakses website tersebut dengan memasang taruhannya," jelasnya.
BACA JUGA:5 Ribu Rekening Diblokir Terkait Transaksi Judi Online
BACA JUGA:Kominfo Take Down 1,6 Situs Judi Online, Korban Mayoritas Kaum Muda