3 Rumah Diduga Markas Judi Online Digerebek, 11 Orang Diamankan

3 Rumah Diduga Markas Judi Online Digerebek, 11 Orang Diamankan

Tiga rumah di kawasan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang digerebek usai diduga jadi tempat operasional bandar judi online.-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Tiga rumah di kawasan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang digerebek usai diduga jadi tempat operasional bandar judi online.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengatakan pihaknya benar menggerebek rumah tersebut.

"Betul mas, besok kita rilis," katanya kepada awak media, Senin 29 April 2024.

BACA JUGA:4 Bandar Judol, Disebut Bikin Aplikasi Sendiri

Diungkapkannya, pihaknya mengamankan sebelas orang dalam penggerebekan itu.

"Pemberantasan judi online di Indonesia terus dilakukan kepolisian, kali ini unit lima Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan terhadap tiga rumah mewah yang dijadikan markas operator judi online di kawasan Tanjung Burung, Teluk Naga, Tangerang, Banten," ungkapnya.

Dijelaskannya, kesebelas orang itu memiliki peran yang berbeda.

"Hasilnya sebelas orang yang berperan sebagai pengelola, telemarketing, customer service dan admin berikut barang bukti diamankan petugas," jelasnya.

BACA JUGA:Polri Tangkap Ribuan Tersangka Judi Online Sejak Awal Tahun 2024

Dituturkannya, para pelaku yang diamankan diduga mengoperasikan website haram itu selama empat bulan.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, sindikat judi online CUACA77 ini baru beroperasi empat bulan selama tahun 2024," tuturnya.

Mereka disebut telah meraup keuntungan hingga miliaran rupiah.

"Namun, para pelaku sudah menghasilkan omset satu koma lima miliar rupiah," ujarnya.

"Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads