Pelaku phishing melakukan penipuan atau pengelabuan itu dengan menyamar sebagai entitas tepercaya, seperti pemerintah, layanan publik, bank, dan sebagainya dengan tujuan menarik perhatian individu agar memberikan informasi pribadi tanpa mereka sadari.
Phishing merupakan suatu teknik penipuan atau pengelabuan yang sering dilakukan secara online oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan tujuan memperoleh informasi sensitif di antaranya data pribadi seperti nama, usia, alamat, atau username dan password akun, serta data finansial seperti informasi kartu kredit dan rekening.