JAKARTA, DISWAY.ID - Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN (29), pria yang diamankan di Palembang, Sumatera Selatan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan wanita yang ditemukan tewas dalam koper di Kalimalang, Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan AARN kini statusnya sebagai tersangka.
BACA JUGA:Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Ambil Uang Korban Untuk Biaya Resepsi
BACA JUGA:Jalin Hubungan dengan Korbannya, Pelaku Pembunuh Wanita Dalam Koper Sudah Beristri
"Terduga pelaku kemudian ditetapkan tersangka," katanya kepada awak media, Kamis 2 Mei 2024.
Kini tersangka telah ditahan di Polsek Cikarang Barat.
"Kemudian sudah ditahan," ujarnya.
Sebelumnya, AARN diamankan di Palembang, Sumatera Selatan oleh tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya Subdit Jatanras dengan Satreskrim Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang.
Tersangka disebut tiba malam tadi di Polsek Cikarang Barat.
BACA JUGA:Wanita yang Jasadnya Ditemukan dalam Koper Sempat Cekcok dengan Pelaku Usai Bersetubuh
BACA JUGA:Selain Setubuhi Wanita Dalam Koper, Pelaku Ambil Uang Korban Puluhan Juta
"Setelah diamankan, tadi malam tiba sekitar jam 23 sekian, langsung dibawa ke Polsek Cikarang Barat," tuturnya.
AARN diduga sempat berhubungan badan dengan korban sebelum membunuh dan mengambil uang korban.
"Betul (Mengambil, red) empat puluh tiga juta rupiah," terangnya.
BACA JUGA:Kasus Jasad Wanita Dalam Koper, Terungkap Pelaku dan Korban Jalin Hubungan Asmara