Dalam hal ini, sasaran peserta hospital based tidak hanya mencakup mereka yang berstatus PNS di daerah yang masih membutuhkan dokter spesialis.
Keistimewaan bagi peserta PPDS non-PNS, yakni mereka akan menjadi PNS di DTPK masing-masing setelah lulus.
“Untuk mutu, tentunya menjaga mutu yang sama dengan semua center pendidikan spesialis yang universitas (university based). Itu pasti sama karena standar yang digunakan sama. Standar yang menyusunnya kolegium, jadi sama,” tutur Arianti.
(Hasyim Ashari)