BACA JUGA:Terduga Curanmor Tebet 4 Orang, Polisi Buru 3 Lainnya
BACA JUGA:Sule Pastikan Mahalini Mualaf, Akad Nikah dengan Rizky Febian Digelar Setelah Pengajian
Kendati demikian, BPOM RI, Kemenkes, dan KIPI terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia, termasuk AstraZeneca.
Pihaknya akan segera menindaklanjuti setiap isu kejadian ikutan pascaimunisasi.
"BPOM mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan efek samping yang timbul setelah penggunaan vaksin dalam program imunisasi kepada tenaga kesehatan sebagai bagian dari pemantauan farmakovigilans," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa vaksin AstraZeneca telah mendapatkan izin edar BPOM.
BACA JUGA:Pabrik Bata Purwakarta Tutup, Karyawan: Selamat Tinggal Bata!
BACA JUGA:Kemenhub Tambah CCTV di Blank Spot STIP, Usai Siswa Taruna Tewas Dianiaya Senior
Izin edar ini menjadi tanda bahwa vaksin dipastikan aman untuk diberikan kepada masyarakat.
Terlebih, vaksin tersebut telah diberikan kepada jutaan orang Indonesia.
Namun, Nadia tak menutup kemungkinan bahwa AstraZeneca memang memiliki efek samping pembekuan darah.
BACA JUGA:Chand Kelvin Resmi Tunangan dengan Dea Sahirah, Indra Bekti Tawarkan Diri Jadi MC
BACA JUGA:Jadwal Lengkap AFC U17 Putri 2024, Berikut 23 Daftar Pemain Timnas
Menurutnya, dampak negatif tersebut berpeluang dialami oleh orang dengan risiko tinggi.
"Dampak negatif itu pasti akan terjadi pada orang tertentu. Respon tubuh kan setiap orang beda-beda. Makannya kalau terjadi efek samping itu harus ditangani," pungkasnya.