JAKARTA, DISWAY.ID - Ria Ricis mendapat pengabulan dari Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Termasuk diantaranya hak asuh dan jatah nafkah anak sebesar Rp10 juta per bulan dari Teuku Ryan.
Tetapi, rupanya nominal yang diminta oleh Ria Ricis, lebih besar dari putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Sule Pastikan Mahalini Mualaf, Akad Nikah dengan Rizky Febian Digelar Setelah Pengajian
BACA JUGA:Makna dan Tujuan Mepamit yang Dijalani Mahalini Raharja dan Rizky Febian
Hal tersebut diungkap oleh Kuasa Hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi.
Dedi Rizal Armidi mengaku kalau jumlah nominal jatah nafkah anak yang diminta Ria Ricis dua kali lipat lebih besar kepada Teuku Ryan. Hanya saja, Majelis Hakim memutuskan jatah nafkah anak hanya sebesar Rp10 juta saja.
"Jumlah yang diminta Ricis lebih besar, yang jelas 2 kali lebih besar dari itu (Rp10 juta)," ujar Dedi Rizal Armidi, ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin 6 Mei 2024.
Kendati demikian, Teuku Ryan melalui pengacaranya, Dedi Armidi tidak berminat untuk mengajukan banding. Pria asal Aceh itu menerima keputusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pemberian nominal jatah nafkah anak Rp10 juta per bulan.
"Oh tentu (sanggup) karena itu sudah keputusan dari majelis. Ada jumlah sebenernya yang diharapkan oleh Ricis tetapi yang dikabulkan oleh majelis sebesar itu. Jadi kita sebenernya legowo, saya pribadi menyarankan kepada Ryan untuk menerima keputusan ini," ujar Dedi.
BACA JUGA:Chand Kelvin Resmi Tunangan dengan Dea Sahirah, Indra Bekti Tawarkan Diri Jadi MC
BACA JUGA:Tiap Ria Ricis Minta Nafkah Batin, Teuku Ryan Selalu Bilang Pilek atau Stres
Lebih lanjutnya, Dedi Rizal Armidi memastikan soal jatah nafkah anak, Teuku Ryan tidak akan memperpanjang masalah tersebut. Sang aktor memilih untuk mengikuti alur dan perkembangannya saja.
"Dan Insya Allah ini tidak berkepanjangan, cukup sampai disini aja. Kalau pun ada perkembangan terakhir ini yang menjadi trending, ya kita akan mengikuti saja prosesnya," tutur Dedi.