DEPOK, DISWAY.ID-- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok tegaskan bakal menjaga komitmen dalam prosedur membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra mengatakan hal itu sebagai upaya mereka untuk memastikan kepada masyarakat yang akan membuat SIM terbebas dari calo.
Diungkapkannya, pihaknya telah melakukan langkah-langkah untuk memastikan setiap proses pembuatan SIM dilakukan sesuai prosedur yang ada.
BACA JUGA:Syarat Terkini Perpanjang SIM Motor-Mobil di SIM Keliling Jakarta-Bogor, Cek Jadwal dan Lokasi!
Ditegaskannya, masyarakat harus mengikuti proses sesuai prosedur. Mulai dari ujian tertulis hingga ujian praktik.
"Jika lulus ujian tertulis akan langsung ke ujian praktik," katanya kepada awak media, Senin 6 Mei 2024.
Dijelaskannya, pemohon harus mengikuti prosedur yang ada.
"Semua proses dilakukan sesuai aturan," jelasnya.
Masyarakat diminta untuk tidak tergiur bantuan pada calo.
"Pemohon harus percaya pada kemampuan diri sendiri," ujarnya.
BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta-Bogor Jumat 12 Januari 2024
Dirinya juga mengaku telah meningkatkan pengawasan terhadap seluruh proses pembuatan SIM.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap pemegang SIM telah melewati proses evaluasi yang ketat, sehingga dapat dipastikan bahwa mereka memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup untuk berkendara dengan aman di jalan raya," ucapnya.