BACA JUGA:Harga Beras Naik, Pedagang Warteg Menjerit
Setelah video itu viral, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Usai mendapat laporan salah satu pelaku berinisial A alias Kribo ditangkap di kediamannya kawasan Tanah Abang.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 335 terkait perbuatan tidak menyenangkan.
"Dalam perjalanannya demi kemanusiaan, pemilik warung mencabut laporan tersebut dan memilih berdamai," kata Kapolsek.