BACA JUGA:Ganjar Pranowo Nyatakan Siap Oposisi, Pastikan Tak Mau Gabung Kabinet Prabowo-Gibran
Kesepakatan damai antara Kribo dan korban dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) yakni Warteg Bahari di Kelurahan Kebon Kacang pada Senin, 6 Mei 2024.
Kesepakatan damai tersebut disaksikan langsung oleh Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya Simanggara Pratama beserta Ketua RT/RW setempat.
Kendati demikian, Kribo harus menandatangani surat perjanjian tidak mengulangi perbuatannya.
BACA JUGA:Lokasi Terkini Fredy Pratama Diungkap Kepolisian: Dia Sudah Kehabisan Modal
BACA JUGA:Hasil Liga Saudi: Al Hilal Jaga Rekor Tak Terkalahkan, Menang Tipis Atas Al Ahli 1-2
"Demi kemanusiaan, pemilik warung mencabut laporan tersebut dan memilih berdamai," pungkas Kapolsek.