Sejauh ini puluhan saksi telah dimintai keterangan oleh pihaknya dalam kematian P itu.
"Jadi total saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan ada 43, taruna tingkat 1 dan tingkat II serta tingkat 4 sebanyak 36 orang, pengasuh STIP, kemudian dokter klinik STIP, dokter rumah sakit tarumajaya, ahli pidana dan ahli bahasa," tuturnya
BACA JUGA:Potensi Tersangka Baru Penganiayaan STIP Dungkap Kapolres Metro Jakarta Utara
Sebelumnya satu tersangka telah ditetapkan tersangka dalam dugaan penganiayaan itu.
TRS (21) menjadi pihak yang pertama kali ditetapkan tersangka lantaran diduga dia yang memukul korban P.
Kini total empat tersangka yang telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian.
Sementara, motif dugaan penganiayaan hingga tewas itu karena senioritas yang terjadi.