BACA JUGA:Oknum Dishub Diduga Terima Setoran dari Juru Parkir Minimarket, Kasudinhub: Siapa, Sebutkan!
"Maka dari situlah membuat juru parkir liar menjadi marak," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, PJ Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono menyebut akan pelan-pelan untuk memberikan pekerjaan baru kepada juru parkir liar.
"Ya itu salah satu problem yang harus diatasi. Ya pelan-pelan kita lihat, kita berikan juga, kalau bisa, pekerjaan kepada mereka," kata Heru.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo menjelaskan,sejatinya regulasi parkir di minimarket itu tidak dipungut biaya. Karena lahan parkir tersebut merupakan suatu fasilitas yang telah disiapkan oleh pihak minimarket.
"Jadi memang pengelola itu tidak diperbolehkan memungut. Tapi memang ada oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan karena memang free. Dan mereka (oknum) mencoba mengaturnya," kata Syafrin di Balaikota Jakarta pada Jumat, 3 Mei 2024.