JAKARTA, DISWAY.ID - Mayat yang ditemukan dibungkus sarung di Perumahan Makadam, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan diduga dibunuh.
Kasus itu kini ditangani Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Subdit Resmob.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengungkap identitas korban dan pelaku.
BACA JUGA:Bobroknya Bisnis MLM Dibongkar Bossman: Banyak Produknya Murahan dan Sistemnya Money Games!
"Korban AH (32), pelaku FA (23)," katanya kepada awak media, Senin 13 Mei 2024.
Korban diduga dibunuh di warung miliknya oleh pelaku.
"Kalau korban itu dia punya toko kelontong di daerah Pamulang sana. Aslinya orang Sumenep, keluarganya di Sumenep," tuturnya.
"Benar. Jadi si korban dibunuh di warungnya dibawa sama pelaku di lokasi pembuangan," tambahnya.
Sebelumnya, jasad tanpa identitas yang ditemukan di Perumahan Makadam, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan disebut alami luka-luka bacok.
BACA JUGA:Pembeli LPG 3 Kg Dibatasi, 41.8 Juta NIK Sudah Mendaftar
Kapolsek Pamulang, Kompol Ghulam Nabi mengatakan korban disebut korban alami luka bacok dua kali.
"Dari hasil pengecekan di TKP didapati luka leher digorok hampir putus di tangan kiri luka bacok sebanyak dua kali," tuturnya.
Diterangkannya, beberapa bagian tubuh itu diduga putus.