Pasalnya, aksi Jukir liar itu menuai banyak keluhan dari pelanggan minimarket. Jukir tak resmi membuat pelanggan risih.
“Sesuatu yang liar itu selalu meresahkan, termasuk parkir liar. Jadi memang bagus ya kalau Dishub dengan Satpol PP itu menertibkan sesuatu yang liar menjadi tidak liar," ujar Taufik Zoelkifli dalam keterangannya dikutip pada Minggu, 12 Mei 2024.
BACA JUGA:Pemprov DKI Siapkan Solusi Bagi Jukir Liar yang Ditertibkan
BACA JUGA:Namanya Masuk Tiga Besar Internal Partai, Khoirudin PKS Ikut Bersaing dalam Pilgub Jakarta
Pada dasarnya, usaha minimarket menyediakan fasilitas tempat parkir gratis bagi setiap pelanggan, alias tak ada pungutan biaya parkir.