JAKARTA, DISWAY.ID-- Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Pusat melakukan razia juru parkir (Jukir) liar di minimarket pada Kamis, 16 Mei 2024.
Dalam razia tersebut, jukir liar kalang kabut dan berupaya mengindari petugas.
Petugas Dishub akhirnya mengamankan 12 orang jukir liar dari sejumlah minimarket.
BACA JUGA:Pemprov DKI Siapkan Solusi Bagi Jukir Liar yang Ditertibkan
Plh Kasi Ops Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, M Eko Bayu Aji mengatakan, razia hari ini menyasar minimarket di wilayah Cempaka Putih, Kemayoran, dan Menteng.
"Untuk hari ini kita dapat 12 juru parkir. Tadi Cempaka Putih, Kemayoran, Menteng untuk hari ini," usai melakukan razia jukir liar minimarket.
Dikatakannya, juru parkir liar minimarket yang terjaring selanjutnya akan didata kemudian menandatangi surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Untuk kali ini buat surat pernyataan bahwa mereka tidak melakukan lagi. Tapi barang bukti (uang hasil parkir) akan kita simpan karena nanti akan ditindaklanjuti di Satpol PP," terangnya.
Selain jukir liar minimarket, petugas Dishub juga menertibkan motor yang parkir di trotoar.
Eko Bayu memaparkan, total ada 17 motor yang diangkut dalam razia tersebut.
BACA JUGA:Ustad Ditusuk OTK hingga Tewas di Kebon Jeruk, Polisi Buru Pelaku
"Untuk motor yang parkir sembarangan tadi 17 motor yang diangkut," pungkasnya.
Kesempatan sebelumnya, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, selama sebulan ke depan pihaknya belum menerapkan sanksi bagi jukir minimarket yang terjaring razia.
Kata Syafrin, Dishub hanya melakukan teguran secara persuasif terhadap juru parkir liar minimarket.
"Kita dalam satu bulan ini polanya ialah satu bulan ini kita humanis persuasif, Pak Gubernur sudah mengatakan, agar kita dalam menegakkan penindakan prinsipnya pembinaan dan kemudian kita arahkan," kata Syafrin di IRTI Monas pada Rabu, 15 Mei 2024. (Cahyono)