"Saya juga ingatkan kepada mereka untuk tidak perlu diadakan UKEN karena kepengurusannya tidak sah, meskipun sudah saat ini sudah dilaksanakan," imbuhnya.
Dirinya juga berharap melalui kegiatan pembekalan yang diberikan kepada notaris juga dapat memberikan manfaat konkret bagi profesi dan dapat menghindarkan notaris dari konflik kepentingan yang muncul.