Bahkan menurut Saka, bagaimana ikut geng motor karena dirinya sendiri tidak memiliki sepeda motor.
BACA JUGA:Luhut Tolak Jadi Menteri Prabowo, Jemput Elon Musk di Bali
BACA JUGA: Meriahkan HUT Jakarta ke-497, Pemprov DKI Bakal Gelar Jakarta Internasional Marathon, Ini Rutenya
Minta Propam Turun Tangan
Setelah 8 tahun kasus pembunuhan Vina, hingga saat ini masih terdapat 3 pelaku yang masih belum bisa diringkus oleh pihak kepolisian yaitu Andi, Dani dan Pegi alias Perong.
Bambang Rukminto selaku pengamat kopolisian mengatakan bahwa ini menunjukan bahwa penegakan hukum dalam kasus ini tidak berjalan dengan baik.
Menurut Bambang, sebaiknya kasus pembunuhan Vina diambil langsung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk adanya penyelidikan ulang.
BACA JUGA:Viral Aksi Pesepeda Nekat Gowes di Pinggir Jalan Tol Pandaan-Malang, Netizen: Nyusahin Jasa Marga
"Kapolri, Bareskrim harus turun tangan untuk melakukan penyidikan untuk membuka lagi kasus itu," paparnya.
Selain itu, Rukminto juga meminta agar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) turut turun gunung melakukan pemeriksaan terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon ini.
Bambang menjelaskan jika langkah ini dilakukan demi memastikan bahwa mereka telah menjalankan tugas dengan benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Tidak menutup kemungkinan, di propam juga melakukan penyelidikan terkait satuan-satuan yang terlibat dalam proses penyelidikan itu," pungkasnya.