JAKARTA, DISWAY.ID -- Seorang wanita berinisial RJ (19) disekap di dalam apartemen kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Korban disekap oleh dua pria berinisial AS dan CA di apartemen Mediterania Palace Tower B lantai 30.
Karena ada keributan, penghuni apartemen lain melaporkan hal itu ke pihak keamanan.
BACA JUGA:Profil Mayor Pur Suanda Hingga Jadi Pilot Pesawat PK-IPF yang Jatuh di BSD Serpong
Pihak keamanan pun langsung melaporkan keributan tersebut ke Polsek Kemayoran.
Mendapat laporan itu, anggota kepolisian langsung melakukan penggerebekan ke unit apartemen yang dimaksud pada Selasa, 14 Mei 2024.
Di sana polisi meringkus satu tersangka berinisial AS. Selain itu, di dalam kamar polisi menemukan seorang wanita korban penyekapan berinisial RJ.
Humas Polsek Kemayoran, Bripka Ricky Sihite menyampaikan, saat ditemukan korban dalam kondisi mulut dilakban dan tangan terikat.
Selain itu, wajah korban mengalami sejumlah luka lebam akibat penganiayaan.
BACA JUGA:Waspada! BMKG Prediksi Banjir Rob di Pesisir Jakarta 21-29 Mei 2024
BACA JUGA:Cek Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Jakarta Pagi Ini, Awas Jangan Sampai Kena Tilang!
Korban diketahui dianiaya dengan cara kepalanya dibenturkan ke wastafel.
"Kita cek lokasi memang ada seorang perempuan kondisinya sedang disekap mulutnya di lakban, tangannya juga terikat oleh tali tambang yang kecil, ada luka-luka," kata Ricky dalam pada Senin, 20 Mei 2024.
Setelah menangkap satu pelaku, polisi pun melakukan pengembang kasus tersebut.