Sebagai Umat Islam, Ali mengaku sudah memaafkan. Namun, menurut Ali, karena sudah ada proses hukum yang berjalan, maka itu juga harus tetap dihormati.
“Jadi memaafkan, cuma ini sekarang ada proses hukum, sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. PITI ini, mereka mualaf-mualaf luar biasa ini, ketum PITI Ipong Hembing Putra keberatan, dia tersinggung, dia laporkan secara proses hukum, saya bisa terima itu,” ungkapnya.
Senada dengan hal itu, Ketua Umum PITI Ipong Hembing Putra menyampaikan bahwa pihaknya memang sengaja menghadap Ali Mochtar Ngabalin. Hal itu dilakukan untuk meminta arahan dan petunjuk terkait langkahnya melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Pekan Ini Farhat Abbas Diperiksa Sebagai Pelapor Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
Ipong menuturkan bahwa pelaporan itu dilakukan agar ke depannya tidak terulang kembali hal serupa dan umat beragama bisa saling menghormati serta tidak saling merendahkan satu sama lainnya.
“Semoga kita, umat beragama, bisa saling terus bertoleransi, hidup damai berdampingan, saling menghormati dan tidak saling menghujat,” ujar Ipong.