JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah berbagai lokasi di Jakarta dan Tangerang terkait bukti korupsi di PT Telkom.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan pengumpulan alat bukti pada tahap penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT T (Telkom Persero) setidaknya hingga April 2024.
"Tim Penyidik telah selesai melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan di beberapa lokasi ada yang diwilayah Jakarta dan Tangerang," ujar Ali Fikri di Jakarta pada Rabu, 22 Mei 2024.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi PT Telkom Mulai Dibongkar KPK, Kerugian Negara Mencapai Ratusan Miliar Rupiah
BACA JUGA:Mengintip Dapur Katering Haji di Makkah, Dalam Seminggu Tak Boleh Ada Menu yang Sama
Ali menuturkan, terdapat enam rumah kediaman dan empat kantor.
Adapun diantaranya adalah Kawasan Telkom Hub, Gedung Telkom Landmark Tower, Jalam Jendral Gatot Subroto Kav 52, Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dan Menara MT Haryono, Jakarta Selatan.
Dari penggeledahan tersebut terdapat beberapa alat bukti yang digunakan dalam melakukan korupsi tersebut.
BACA JUGA:Pesan Dirjen AHU Terhadap Prinsip Mengenali Pengguna Jasa dan Tata Pelaporan LTKM
BACA JUGA:40 Varian Rasa Es Krim Joyday Manfaatkan Bahan Baku Dalam Negeri, Tersebar hingga 16 Negara
"Ditemukan dan diamankan bukti diantaranya dokumen dan alat elektronik yang diduga digunakan untuk melakukan perbuatan melawan hukum dalam perkara tersebut," tegas Ali.
Kemudian, Ali menjelaskan akan dilakukan analisis lanjutan yang dilakukan untuk mengkonfirmasi para saksi-saksi, para tersangka, termasuk ahli untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.