BANDUNG, DISWAY.ID - Dirkrimum Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Surawan mengatakan Pegi alias Perong, tersangka pembunuhan Vina Cirebon melarikan diri dengan menggunakan identitas palsu.
Ia menyebut upaya pelarian tersebut dilakukan pada 2016 hingga 2019.
BACA JUGA:Polda Jabar Sebut Pegi Alias Perong Otak Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon
BACA JUGA:Polda Jabar Bantah Salah Tangkap Pegi Alias Perong DPO Vina Cirebon: Sudah Diuji Pengadilan
“Upaya tersangka PS menghilangkan identitas yang pertama, sekitar bulan September 2016, sampai dengan tahun 2019 menyewa kamar kontrakan di Katapang, Kabupaten Bandung, dan mengaku bernama Robi Irawan,” kata Surawan kepada wartawan, Minggu, 26 Mei 2024.
Menurutnya, selama di Katapang, Pegi tinggal dengan ayah kandungnya.
Ayah kandungnya juga membantu untuk menyembunyikan identitas asli Pegi.
Seorang saksi berinisial A. Saprudi, ujarnya, memperkenalkan kepada saksi Tuti Jubaidah bahwa Robi adalah keponakannya.
Padahal, Saprudi adalah ayah kandung dari Pegi.
“Dikenalkan oleh A Saprudi (ayah Pegi) kepada Tuti Jubaidah adalah sebagai keponakannya, yang bernama Robi. A Saprudi ini adalah ayah kandung dari PS,” katanya.
“Memiliki 2 akun FB atas nama Pegi Setiawan dan Robi Irawan,” ungkapnya.