Polda Jabar Bantah Salah Tangkap Pegi Alias Perong DPO Vina Cirebon: Sudah Diuji Pengadilan

Polda Jabar Bantah Salah Tangkap Pegi Alias Perong DPO Vina Cirebon: Sudah Diuji Pengadilan

Polda Jawa Barat (Jabar) membantah pihaknya salah tangkap terhadap tersangka pembunuhan Vina Cirebon.-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Jawa Barat (Jabar) membantah pihaknya salah tangkap terhadap tersangka pembunuhan Vina Cirebon.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan memastikan tidak ada salah tangkap dalam penyidikan kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina di Cirebon pada 2016 silam.

Polisi mengatakan keterangan saksi dan pelaku sudah teruji di pengadilan.

BACA JUGA:Perong Bantah Lakukan Pembunuhan Vina Cirebon: Ini Fitnah

BACA JUGA:Peran Perong di Pembunuhan Vina Cirebon Diungkap Kepolisian: Rudapaksa dan Bawa Korban ke Fly Over

"Terkait salah tangkap, semua sudah diuji di pengadilan. Jadi apa pun keterangan yang pernah disampaikan para pelaku ini sudah diuji oleh pengadilan, bahkan sampai ke tingkat kasasi dan itu sudah vonis, jadi tidak perlu dipersoalkan lagi. Tidak ada salah tangkap," kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan dalam konferensi pers di Polda Jabar, Minggu, 26 Mei 2024.

Ia pun mempersilahkan kepada Pegi Setiawan atau Perong (30) apabila ingin mengajuka gugatan praperadilan.

"Manakala ada kala praperadilan itu hak para tersangka, dipersilakan saja, kami akan hadapi praperadilan itu," ujarnya.

BACA JUGA:Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 di Singapura Meluas ke Kamboja dan Thailand, Seberapa Mengancam di Indonesia?

BACA JUGA:KPU Siapkan Kemungkinan Pilkada Jakarta Dua Putaran

Ia pun meralat jumlah buronan alias tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dari kasus Vina Cirebon hanya Pegi Setiawan alias Perong.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan total tersangka dalam kasus ini sembilan orang.

"Perlu saya tegaskan, tersangka semua bukan sebelas, tapi sembilan, sehingga DPO hanya satu," kata Surawan.

BACA JUGA:Pasangan Calon Independen di Pilkada Jakarta 2024 Masih Diverifikasi KPU

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: