Lebih lanjut, ia meminta Dirjen Diktiristek segera menerbitkan Surat Dirjen agar pemimpin PTN dapat mengimplementasikan kebijakan tersebut dengan lancar.
"Pembatalan kenaikan UKT, kenaikan IPI, dan detail teknisnya akan disampaikan Dirjen Diktiristek dalam Surat Dirjen. Prof. Haris (Dirjen Diktiristek) dan tim sudah menerima aspirasi berbagai pihak," tambahnya.