JAKARTA, DISWAY.ID-- Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Nasdem, Joice Triatman menjadi saksi di persidangan korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu 29 Mei 2024.
Dalam kesaksiannya, Joice menyebut bahwa Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengetahui jika organisasi sayap partainya yang bernama Garda Wanita (Garnita) Malahayati membagikan paket sembako dan hewan kurban dengan menggunakan dana Kementerian Pertanian (Kementan).
Mulanya, kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen mengklarifikasi sejumlah kegiatan Garnita kepada Joice.
BACA JUGA:Ahmad Sahroni Serta Nayunda Nabila Dihadirkan Jaksa KPK di Sidang SYL Hari Ini
Kegiatan itu termasuk bagi-bagi sejumlah sembako, telur, hingga sapi kurban.
Djamaluddin kemudian bertanya siapa ketua umum dari Partai Nasdem.
"Siapa ketua Partai Nasdem yang saudara ketahui?" Tanya Djamaludin Koedoeboen di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu.
"Ketua Umum Partai Nasdem Bapak Surya Paloh," kata Joice.
"Beliau tahu tentang aktivitas Garnita ini?" tanya kuasa hukum SYL.
"Tahu, bapak," ujar Joice.
"Tahu seperti apa? Saudara melaporkan?" tanya kuasa hukum SYL.
"Beliau tahu tidak aktivitas Garnita ini?" tanya
"Tau," singkat saksi.
BACA JUGA:Capai Rp 300 Triliun, Ini Rincian Kerugian Negara Dalam Korupsi PT Timah
Joice menerangkan bahwa Garnita memang rutin melaporkan kegiatan. Namun hanya beberapa kegiatan, karena kegiatan tersebut tidak terlalu intens.