Dijelaskannya, beberapa warga menyebut jasad itu diduga masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Belum sepenuhnya benar (DPO, red) menunggu hasil autopsi dulu (untuk mengetahui) siapa dia," jelasnya.
BACA JUGA: Jelang Olimpiade 2024, Kota Paris Digemparkan Penemuan Mayat dalam Koper Termutilasi
Diterangkannya, jasad itu ditemukan pada Senin 27 Mei 2024 sore.
"Hari Senin tanggal 27 Mei 2024 sekitar jam 17.30 WIB, saksi Bapak Sutrisno mencium aroma yang tidak sedap," terangnya.
Dituturkannya, awalnya saksi bernama Sutrisno air di rumahnya keruh dan berbau aroma kurang sedap.
Akhirnya, torennya itu diperiksa oleh istri Sutrisno.
"Setelah di cek saksi membuka penutup toren melihat didalam toren ada benda segede bantal, lalu istri Sutrisno, menginformasikan ke mertuanya untuk memastikan yang ada di dalam toren air," tuturnya.
"Jasad itu dalam keadaan membengkak dan menimbulkan aroma yang tidak sedap, lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RW dan juga Ketua RT Bapak Rurinoto," lanjutnya.